Wednesday, May 4, 2011

Konsep Pengukuran Kinerja berbasis Risiko (Risk Adjusted Performance Measurement)

Abstraksi
 
Enterprise risk management (ERM) memiliki tujuan untuk menunjang perusahaan dalam hal pencapaian sasaran strategis guna menciptakan nilai tambah perusahaan bagi sharehoder. Dalam hal ERM menciptakan nilai atau value pada perusahaan, maka pengukuran harus dilakukan untuk memastikan apakah nilai yang dihasilkan, telah selaras dengan ekspektasi shareholder atas sejumlah modal yang disetorkan. Pengukuran terhadap kinerja ini dilakukan dengan menggunakan Risk Adjusted Performance Measurement (RAPM). Tulisan ini akan mengulas kerangka kerja konseptual mengenai RAPM dalam mengukur kinerja perusahaan dalam menciptakan nilai bagi shareholder.

Pendahuluan

COSO (2004) mendefinisikan enterprise risk management sebagai berikut:
“a process, effected by an entity’s board of directors, management, and other personal, applied in strategy setting and across the enterprise, designed to identify potential events that may affect the entity, and manage risk to be within its risk appetite, to provide reasonable assurance regarding the achievement of entity objectives.”
Sedangkan menurut Chapman (2006) definisi enterprise risk management adalah:
“a comprehensive and integrated framework for managing company-wide risk in order to maximize a company’s value.”
Dari kedua definisi tersebut dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa enterprise risk management merupakan kerangka kerja komprehensif dan terintegrasi untuk mengelola risiko yang dihadapi oleh perusahaan yang digunakan dalam rangka pencapaian sasaran strategis dan menciptakan nilai perusahaan.
Berkaitan dengan menciptakan nilai perusahaan bagi shareholder, maka perusahaan harus memiliki metode pengukuran secara kuantitatif. Metode pengukuran ini disebut dengan RAPM (Risk Adjusted Performance Measurement). RAPM pada perusahaan yang telah menerapkan ERM dapat digunakan untuk mengukur kinerja setiap unit bisnis yang ada di dalam perusahaan tersebut.
Pengukuran kinerja dengan RAPM mempunyai kelebihan, yaitu pengukuran tidak hanya pada besar kecilnya profitabilitas, namun dengan memperhitungakan aspek risiko yang inheren dengan masing-masing unit bisnis.

KONSEP DAN KERANGKAN KERJA ERM
Tinjauan tentang Risiko
Risiko menurut Monahan (2008) merupakan ancaman yang berpotensi menyebabkan ketidakpastian dalam pencapaian sasaran yang telah ditetapkan. Risiko dapat dipandang secara netral, yakni risiko belum tentu segala sesuatu yang bersifat merugikan (downside risk). Risiko bisa juga mengenai opportunity yang tidak bisa diraih (upside risk).
Chapman (2006) membagi risiko berdasarkan sumber dari risiko tersebut, yaitu eksternal dan internal. Dalam konteks sebuah organisasi, risiko eksternal adalah risiko yang berasal dari luar organisasi, sedangkan risiko internal adalah risiko yang berasal dari dalam tubuh organisasi itu sendiri.
Risiko internal meliputi risiko finansial, risiko teknologi, dan risiko operasional. Sedangkan risiko eksternal meliputi risiko ekonomik, risiko lingkungan, risiko hukum, risiko politik, risiko pasar, dan risiko sosial.

Kerangka kerja manajemen risiko
Secara sederhana, teknik pengelolaan risiko yang digunakan secara konvensional adalah dihindari, ditransfer, disebar, lindung nilai, diterima, atau dikurangi.
Dalam penerapan enterprise risk management untuk pencapaian sasaran strategis, suatu perusahaan dapat menggunakan sebuah metodologi yang yang diperkenalkan oleh Monahan tahun 2008, yakni SOAR (Strategic Objective at Risk). SOAR mempergunakan konsep at risk yang sebelumnya telah dirumuskan oleh JP Morgan untuk mengukur risiko dalam portofolio trading book pada institusi keuangan.
Saat ini, telah terdapat tiga kerangka kerja yang secara umum telah banyak dipergunakan oleh perusahaan dalam menerapkan enterprise risk management yaitu COSO ERM Framework, ANZS 4360 ERM Framework, dan ISO 31000. Namun demikian, ketiga kerangka kerja ini mempunyai persamaan yaitu dalam cakupan, bahwa ERM harus meliputi seluruh elemen dalam organisasi, baik lebar cakupan, juga kedalaman dari cakupan ERM dalam elemen organisasi.
Dalam hal penerapan enterprise risk management untuk meningkatkan value of the firm, sebuah perusahaan dapat menggunakan sebuah metode dalam pengukuran kinerja berbasis risiko, yaitu (RAPM) Risk Adjusted Performance Measurement. RAPM menggunakan indikator RAROC (Risk Adjusted Return on Capital), yaitu sebuah indikator untuk mengukur seberapa besar tingkat keuntungan yang dihasilkan oleh suatu Strategic Business Unit (SBU) dalam perusahaan dibandingkan dengan modal yang dialokasikan oleh investor kepada SBU tersebut.
Istilah yang lazim dipergunakan untuk menyebut besarnya tingkat keuntungan yang dikehendaki investor atas sejumlah modal yang disetorkan tersebut adalah Cost of Equity (CoE). Sebagai ilustrasi, pada sebuah perusahaan investor menginginkan tingkat keuntungan adalah 20% dari modal yang disetorkan maka, CoE dari modal tersebut adalah sebesar 20%.

PENGUKURAN KINERJA DALAM ERM
Risiko dan Permodalan
Dalam konteks risiko dan kontinuitas bisnis, modal mempunyai fungsi utama yaitu untuk menyerap kerugian akibat kejadian risiko yang dialami oleh sebuah perusahaan. Semakin kuat struktur modal sebuah perusahaan, maka semakin tinggi daya tahan perusahaan tersebut atas kerugian yang ditanggungnya, sehingga perusahaan dapat menjaga kontinuitas bisnisnya. Kecukupan alokasi modal dapat menjadi salah satu indikator penting untuk menggambarkan kredibilitas sebuah perusahaan.
Di sisi lain, kecukupan modal juga mempunyai sisi buruk bagi kinerja perusahaan. Cadangan modal yang terlalu berlebihan dapat menyebabkan profitabilitas perusahaan tersebut menjadi tidak optimal karena sejumlah dana yang dicadangkan tentunya tidak dapat dipakai untuk menjadi asset produktif yang menciptakan keuntungan.
Masalah mengenai kecukupan alokasi modal yang berdampak terhadap profitabilitas perusahaan ini terkait dengan seberapa besar tingkat sensitifitas modal terhadap risiko. Semakin tinggi tingkat sensitifitas modal terhadap risiko, maka besarnya modal yang dialokasi akan semakin optimal. Hasilnya, sisa cadangan modal yang tidak dialokasikan dapat dipakai untuk asset yang menguntungkan bagi perusahaan.
Secara modal dikaitkan dengan teori probabilitas atau ketidakpastian yang menimbulkan risiko dapat digambarkan dengan grafik distribusi probabilitas di bawah ini.

Dalam model sederhana pengukuran risiko dikenal istilah Expected Loss (EL) dan Unexpected Loss (UL). EL pada umumnya digunakan sebagai dasar perhitungan pencadangan dana (buffer) untuk menyerap risiko. Pada grafik distribusi probabilitas EL dibatasi hingga nilai mean (µ) dari distribusi probabilitas tersebut. Sedangkan UL digunakan sebagai dasar perhitungan modal. UL dihitung sampai dengan suatu batas tertentu yang disebut dengan confidence level (α).
Sisa area distribusi terakhir adalah area stress loss. Sebuah perusahaan yang berbentuk institusi finansial pada umumnya mencadangkan modal untuk area ini, gunanya untuk mengantisipasi kondisi-kondisi stress yang berpotensi terjadi terhadap perusahaan, misalnya krisis ekonomi, wabah penyakit, bencana alam, dan lain sebagainya.
Seiring dengan berkembangnya best practice mengenai manajemen risiko, perusahaan dapat mengembangankan model internal untuk menghitung berapa besar alokasi modal yang sesuai dengan risiko yang dihadapi perusahaan tersebut. Dengan kata lain, setiap perusahaan yang menerapkan model internal dalam mengukur risiko akan memiliki besaran alokasi modal yang berbeda satu dengan yang lain sesuai dengan risiko yang dihadapi di masing-masing perusahaan tersebut.

Pengukuran Kinerja

Konsep pengukuran kinerja menggunakan ERM, yang dikenal juga dengan RAPM (Risk Adjusted Performance Measurement) yang dilakukan berdasarkan besarnya alokasi modal berbasis risiko. Pengukuran kinerja ini dapat dilakukan terhadap setiap business unit yang menerima alokasi modal atas risiko yang dihadapinya. 

Indikator yang digunakan untuk mengukur kinerja unit bisnis ini dikenal dengan istilah RAROC (Risk Adjusted Return on Capital). Formula RAROC adalah:

 
Dari formula diatas, dapat dilihat bahwa Expected Risk Adjusted Net Income merupakan proxy untuk reward. Sedangkan Economic Capital adalah proxy untuk risk. Dengan demikian metode RAROC dapat mengakomodir konsep mengenai risk/reward.
Pada pengukuran nilai tambah bagi shareholder, RAROC digunakan bersama-sama dengan indikator CoE (Cost of Equity). Dari sudut pandang perusahaan, CoE merupakan biaya yang harus dikeluarkan atas modal yang dialokasikan kepada perusahaan. Sedangkan dari sudut pandang investor atau shareholder, CoE adalah besarnya nilai pengembalian yang dikehendaki oleh shareholder atas modal yang dialokasikan kepada sebuah perusahaan.

 
Dari kedua indikator tersebut dapat dihasilkan suatu informasi kinerja perusahaan dibandingkan dengan ekspektasi shareholder. Bila RAROC lebih besar daripada CoE, maka kinerja perusahaan telah melebihi hasil yang diharapkan oleh shareholder. Hal ini berarti bahwa shareholder telah mendapatkan nilai tambah (added value).
Di dalam mengelola perusahaan, RAROC dapat digunakan untuk mengukur kinerja setiap Strategic Business Unit (SBU). Semakin tinggi shareholder’s value added yang diciptakan, maka semasih baik kinerja SBU tersebut yang pada akhirnya akan berpengaruh kepada reward yang akan diterima atas kinerja SBU tersebut.

KESIMPULAN
 
Perusahaan yang mengimplementasikan ERM bertujuan untuk mendapatkan kekuatan dalam pencapaian strategic objective yang telah ditetapkannya. Penerapan ERM yang baik akan membantu perusahaan dengan cara meningkatkan probabilitas tercapainya strategic objective yang diinginkan. Dengan tercapainya strategic objective maka perusahaan akan mampu menciptakan value bagi shareholder.
Guna memastikan bahwa penerapan ERM pada suatu perusahaan telah menciptakan shareholder’s value, maka dibutuhkan suatu teknik pengukuran yang dapat memerikan informasi mengenai kinerja perusahaan, terutama untuk melihat strategic business unit atau produk dan aktivitas mana yang perusahaan miliki yang menciptakan shareholder’s value dengan baik, yakni RAPM (Risk Adjusted Performance Measurement).
Dalam konteks manajemen strategi, RAPM dapat digunakan sebagai salah satu perangkat dalam menerapkan kebijakan tentang reward and punishment secara lebih akurat. Hal ini karena penilaian terhadap suatu unit bisnis bukan hanya dilihat dari profitabilitas yang dihasilkan, namun berdasarkan risiko yang dihadapi setiap unit bisnis yang ada. 

REFERENSI
Books
Chapman, Robert J. (2006). Tools and Techniques of Enterprise Risk Management. John Wiley & Sons Ltd.
Crouhy, Michel et al. (2006). The Essential of Risk Management. McGraw Hill.
Monahan, Gregory. (2008). Enterprise Risk Management, Methodology for Achieving Strategic Obtectives.
Marrison, Chris. (2002). The Fundamental of Risk Measurement. McGraw Hill.
Articles
Enterprise Risk Management Committee (2004). Overview of Enterprise Risk Management. Casualty Actuarial Science.
Chitakornkijsil, Pranee. Enterprise Risk Management. International Journal of Organizational Innovation.
Troy, Gandung S. (2010). Enterprise Risk Management in Banking. Badan Sertifikasi Manajemen Risiko.

0 comments:

Post a Comment

Visitors are coming from

free counters

 
Design by Wordpress Theme | Bloggerized by Free Blogger Templates | free samples without surveys