
I. PENDAHULUAN
Secara umum bank dapat didefinisikan sebagai sebuah badan usaha yang dalam aktivitas usahanya mengumpulkan dana dari masyarakat terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito, serta menyalurkan kembali dana masyarakat tersebut ke dalam aktivitas ekonomi terutama dalam bentuk pemberian kredit. Kegiatan bank ini disebut sebagai fungsi intermediasi bank.
Dengan menelaah kepada fungsi bank tersebut diatas, dapat kita ketahui bahwa perbankan memiliki fungsi yang cukup sentral di dalam sistem perekonomian suatu negara. Apabila perbankan memiliki kinerja yang optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi maka tentunya akan mendorong kepada pertumbuhan ekonomi yang optimal pula, sebaliknya, maka pertumbuhan...