Secara umum bank dapat didefinisikan sebagai sebuah badan usaha yang dalam aktivitas usahanya mengumpulkan dana dari masyarakat terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito, serta menyalurkan kembali dana masyarakat tersebut ke dalam aktivitas ekonomi terutama dalam bentuk pemberian kredit. Kegiatan bank ini disebut sebagai fungsi intermediasi bank.
Dengan menelaah kepada fungsi bank tersebut diatas, dapat kita ketahui bahwa perbankan memiliki fungsi yang cukup sentral di dalam sistem perekonomian suatu negara. Apabila perbankan memiliki kinerja yang optimal dalam menjalankan fungsi intermediasi maka tentunya akan mendorong kepada pertumbuhan ekonomi yang optimal pula, sebaliknya, maka pertumbuhan ekonomi tidak akan optimal. Hal ini antara lain disebabkan oleh ekses dana berbentuk Dana Pihak Ketiga (DPK) dari kelompok masyarakat yang surplus tidak tersalurkan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan dana dalam bentuk kredit, melainkan hanya menjadi ekses dana dalam bentuk uang mengendap (idle money) yang disimpan di dalam sektor perbankan itu sendiri tanpa terpakai oleh sistem perkonomian khususnys sektor riil yang ada.
Guna memastikan bahwa perbankan memiliki kinerja yang optimal sebagai fungsi intermediasi, maka diperlukan upaya pengukuran terhadap aktivitas intermediasi ini. Produktivitas dan efisiensi merupakan salah satu parameter kinerja yang secara teoritis merupakan salah satu kinerja yang mendasari seluruh kinerja sebuah organisasi.
Jika dilihat dari asal katanya dalam bahasa Inggris, produktivitas (productivity) berasal dari kata produce yang berarti menghasilkan. Jadi produktivitas adalah kemampuan untuk menghasilkan, atau tingkat hasil yang diperoleh organisasi. Sedangakn efisiensi (efficiency) merupakan perbandingan antara input (masukan) dan output (hasil antara keuntungan dengan sumber-sumber yang dipergunakan) (SP.Hasibuan (1984;233-4) yang mengutip pernyataan H. Emerson).
Terdapat beberapa indikator utama dalam hal efisiensi perbankan menjalankan fungsi intermediasi. Dalam mengulas efisiensi perbankan dalam konteks manajemen risiko ini penulis akan menggunakan beberapa indikator, antara lain rasio antara penyaluran dan penghimpunan dana (loan to deposit ratio), rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional, rasio pendapatan terhadap modal (return on equity), rasio pendapatan terhadap aset (return on asset), dan efisiensi penetapan harga suku bunga kredit.